JURNAL SOREANG - Sebuah acara pernikahan di Bima, Nusa Tenggara Barat berakhir ricuh.
Pasalnya, Sang pengantin pria langsung mengajukan talak beberapa detik usai mengucap ijab kabul.
Mengutip dari akun Instagram @lambe_turah, sang pengantin wanita disebut sudah hamil di luar nikah.
Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Bansos Tunai Rp600 Ribu, Masyarakat Juga akan Terima Bantuan Ini
Pengantin pria yang diduga bertanggungjawab sepakat untuk menikahi sang kekasih.
Akan tetapi beberapa hari sebelum acara pernikahan, sang pengantin pria tiba-tiba berubah pikiran.
Menurut keterangan, pihak keluarga dari pengantin pria tidak merestui hubungan keduanya.
Baca Juga: Merespon Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Rp300 Ribu dan Tambahan Beras
Tak ingin malu karena sudah terlanjur menyebar undangan, pernikahan pun tetap digelar tanpa didampingi keluarga dari pengantin pria.