JURNAL SOREANG - Sebuah acara pernikahan di Bima, Nusa Tenggara Barat berakhir ricuh.
Pasalnya, Sang pengantin pria langsung mengajukan talak beberapa detik usai mengucap ijab kabul.
Mengutip dari akun Instagram @lambe_turah, sang pengantin wanita disebut sudah hamil di luar nikah.
Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Bansos Tunai Rp600 Ribu, Masyarakat Juga akan Terima Bantuan Ini
Pengantin pria yang diduga bertanggungjawab sepakat untuk menikahi sang kekasih.
Akan tetapi beberapa hari sebelum acara pernikahan, sang pengantin pria tiba-tiba berubah pikiran.
Menurut keterangan, pihak keluarga dari pengantin pria tidak merestui hubungan keduanya.
Baca Juga: Merespon Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Rp300 Ribu dan Tambahan Beras
Tak ingin malu karena sudah terlanjur menyebar undangan, pernikahan pun tetap digelar tanpa didampingi keluarga dari pengantin pria.
Tak ada sepeserpun mahar yang ia bawa. Semua biaya pernikahan ditanggung pihak keluarga pengantin wanita.
Kemudian ijab kabul dilaksanakan seperti biasa, dengan protokol kesehatan masker dan sarung tangan.
Namun beberapa saat setelah mengucap ijab kabul, sang pengantin pria berdiri dan mengajukan talak atas istrinya.
"Sanai ake mada ma talak la Yati (Hari ini saya talak Yati)," ujar sang pengantin pria menggunakan mic/pengeras suara.
Ayah dari pengantin wanita yang tidak terima atas talak tersebut langsung mengamuk dan menyerang menanti barunya itu.
Acara pernikahan pun semakin ricuh usai beberapa orang yang diduga keluarga pengantin ikut mengejar dan menghajar pengantin pria.***