Ia mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021, sehingga Polri sebagai aparat negara akan turut mendukung kebijakan yang diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Di samping melakukan penyekatan, sambung Kadiv Humas, pihak kepolisian juga akan melakukan tes swab antigen secara acak di sejumlah RT/RW yang melaksanakan PPKM Darurat.
Dalam operasi Aman Nusa II sebagai pendukung PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri mengerahkan 21 ribu personel yang dibantu oleh 32 ribu pasukan TNI.***