Pemberian Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Belum Final, Ini Penjelasan Kepala BPOM 

- 8 Januari 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi. MUI keluarkan fatwa halah dan suci untuk vaksin Sinovac.
Ilustrasi. MUI keluarkan fatwa halah dan suci untuk vaksin Sinovac. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

JURNAL SOREANG - Sebelum memberikan izin penggunaan darurat (EUA) CoronaVac, Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) akan memadukan data uji klinis dari beberapa Negara.

Datanya belum final, sehingga izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi Sinovac belum diberikan.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, pihaknya baru akan mengeluarkan izin EUA jika uji klinis antivirus SARS-CoV2 itu sudah final.

Baca Juga: Miris, Lumpuh Sejak Lahir, Warga Kabupaten Bandung ini Belum Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dilansir ANTARA, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Panny, BPOM akan memadukan data uji klinis Sinovac dari negara lain seperti Turki dan Brazil. Indonesia bersama dua negara tersebut bersama-sama menguji vaksin Sinovac dan sepakat untuk melakukan pertukaran data laboratorium.

"Kami berkomunikasi untuk bertukar data masing-masing uji klinik vaksin COVID-19 ini. Brazil dan Turki memberikan data efikasi, kita gunakan juga, kami berkomunikasi soal EUA secara bersama-sama. Uji klinik di Bandung juga nanti selesai, kami tunggu hari-hari ini untuk kami bahas. Turki lengkap, Brazil kami tunggu," jelasnya.

Baca Juga: Biodata Pemeran Sinetron Terbaru SCTV Buku Harian Seorang Istri, Zoe Jackson dan Antonio Blanco Jr

Lebih lanjut Panny mengatakan, pemberian izin EUA harus dilandaskan pada bukti keamanan, khasiat dan mutu vaksin yang cukup. Setelah EUA terbit harus ada pemantauan terhadap khasiat dan keamanan vaksin dalam jangka panjang.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah