Setelah melengkapi tahap pertama, pendaftar kemudian bisa memilih jenis seleksi, lalu memilih formasi yang diinginkan.
Kemudian, pendaftar mengunggah dokumen yang diperlukan, cek resume, dan mengakhiri pendaftaran.
Terakhir, pendaftar harus mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Baca Juga: Cara Meraih Skor Tinggi dalam Tes SKD CPNS 2021, Simak Baik-baik
3. Seleksi Administrasi
Seluruh dokumen yang diunggah pendaftar akan melalui tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia.
Panitia akan memverifikasi data-data, dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar PPPK Non Guru.
Jika dinyatakan tidak lulus, pendaftar diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, dan kemudian panitia akan mengumumkan hasil sanggahan yang bersifat final.
Baca Juga: Seperti Apa Alur Seleksi CPNS 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya
Sedangkan jika dinyatakan lulus, pendaftar akan diminta mencetak kartu ujian untuk seleksi selanjutnya.