Aparat Gabungan Razia Tipsy Monkey Bar, Polisi: Empat Orang Positif Narkoba

- 28 Juni 2021, 17:46 WIB
Petugas Gabungan TNI-Polri  bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/
Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Tipsy Monkey Bar./@satpolpp.dki/ /

JURNAL SOREANG-Tipsy Monkey Bar yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara telah ditutup sementara dan dikenakan sanksi denda, usai digrebek lantaran melanggar jam operasional di masa PPKM Mikro pada Sabtu 26 Juni 2021 malam.

Dalan penggrebekan tersebut, sejumlah karyawan dan pengunjung Tipsy Monkey Bar turut menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hasilnya, sejumlah pengunjung yang dilakukan tes urine, empat diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Baca Juga: Sok Jagoan di Jalan Aaniaya dan Merusak Truk Kontainer, Ini Tampang Pengemudi Pajero Saat Ditangkap Polisi

"Kita juga melakukan tes urine dan hasilnya empat orang positif narkoba," ungkap Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Sehatma Manik dikutip dari PMJ News Minggu, 27 Juni 2021.

Sehatma menuturkan, usai mendapatkan hasil positif narkoba, keempat orang tersebut langsung digiring menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu lanjut Sehatma, puluhan pengunjung dan karyawan lainnya melanjutkan pemeriksaan antigen secara menyeluruh guna mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Polisi Razia Prokes di Pusat Kerumunan, Pedagang Dilarang Menyediakan Kursi dan Meja

"Tentunya, tindakan kami dilanjutkan dengan pengecekan swab antigen untuk tahu apakah mereka sehat atau terpapar Covid-19," imbuh Ipda Sehatma Manik.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Satpol PP DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x