Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pengeroyokan Video Viral di Cilincing Jakut Miliki Peranan masing-masing

- 23 Juni 2021, 00:39 WIB
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/ /

"Lalu ada pelaku berinisial MF (19) berperan mengetok pintu kontainer," terang Kapolrestro.

Kronologi kejadian tersebut papar Kapolrestro, para pelaku pun memberhentikan laju truk kontainer dan mengetok kaca truk dengan menggunakan bendera kuning.

Baca Juga: Jogja dan Jabar Tidak Mampu Lockdown, Rizal Ramli: Bukannya Fokus Atasi Pandemi, Jokowi dan Menkeu Terbalik

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menambahkan, pelaku berinisial ARP (19) dan MF (18) berperan mengetok kaca kontainer menggunakan bendera kuning.

"Dua pelaku berinisial MF (18) dan JR (22) hanya berdiri di atas motor, seperti yang terlihat dalam video yang sempat viral beberapa hari lalu," ungkap Guruh.

Dalam video tersebut, lanjut Guruh, pelaku berinisial RR (29) sempat melerai aksi pengeroyokan itu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat di Indonesia, Susi Pujiastuti: Hati-hatilah di Masa Genting

"Kemudian, dari hasil interogasi bahwa yang diduga rombongan para pelaku adalah teman-teman dari anak almarhum. Dari hasil interogasi tim pun dapat mengamankan para rombongan yang diduga pelaku berjumlah 8 orang," terang Guruh

"Terakhir, satu pelaku diamankan. Kemudian, yang diduga pelaku diamankan ke Polsek Cilincing," imhuh Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Sekadar informasi, beredar viral sebuah video perusakan truk kontainer serta pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Marunda Clilincing, Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah