Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pengeroyokan Video Viral di Cilincing Jakut Miliki Peranan masing-masing

- 23 Juni 2021, 00:39 WIB
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer.

Penganiayaan terhadap supir tersebut oleh sejumlah orang, video aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Baca Juga: Aturan Terbaru Seleksi CPNS 2021 yang Dirilis Badan Kepegawaian Nasional Berikut Sanksinya

Dari sembilan pelaku, Polisi menetapkan lima tersangka. Antara lain berinisial RF, KB, MF, JR dan RR.

"Dalam melakukan aksinya para tersangka memiliki peranan masing-masing," papar Kapolrestro dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Juni 2021.

Untuk tersangka berinisial RF (26) kata Kapolrestro, berperan memukul mulut sopir memakai tangan.

Baca Juga: Kasihan! Kakek Pencuri Minyak Kayu Putih di Gorontalo Dipukuli Petugas Minimarket, Warganet: Tak Tega

Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x