JURNAL SOREANG - Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer.
Penganiayaan terhadap supir tersebut oleh sejumlah orang, video aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.
Baca Juga: Aturan Terbaru Seleksi CPNS 2021 yang Dirilis Badan Kepegawaian Nasional Berikut Sanksinya
Dari sembilan pelaku, Polisi menetapkan lima tersangka. Antara lain berinisial RF, KB, MF, JR dan RR.
"Dalam melakukan aksinya para tersangka memiliki peranan masing-masing," papar Kapolrestro dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Juni 2021.
Untuk tersangka berinisial RF (26) kata Kapolrestro, berperan memukul mulut sopir memakai tangan.
Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer.