"Masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan pelat nomor palsu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi Jakarta, pada Selasa 15 Juni 2021 kemarin. ***