Biro Perjalanan Haji: Alhamdulillah Akhirnya Terjawab Nasib Ibadah Haji 2021

- 12 Juni 2021, 22:01 WIB
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam sebelum pandemi. Tahun ini Arab Saudi hanya membuka haji bagi 60.000 orang penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab.
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam sebelum pandemi. Tahun ini Arab Saudi hanya membuka haji bagi 60.000 orang penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab. /Pixabay.com/ Adli Wahid

JURNAL SOREANG-Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar mengaku lega setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan nasib ibadah haji 2021.

"Alhamdulillah akhirnya polemik tentang keputusan indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji terjawab sudah," kata Sekretaris FKS Patuh Jabar, Rachmat Wildan, saat dihubungi, Sabtu, 12 Juni 2021.

Lebih jauh Wildan yang juga komisaris Mazq Tour menyatakan, keputusan Arab Saudi yang hanya menbolehkan haji 2021 bagi 60.000 orang ini pasti yang terbaik dari Allah.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Hormati Keputusan Arab Saudi Soal Haji 2021, Ace Hasan: Hentikan Polemik dan Hoaks Haji

"Tentu semoga keputusan yang baik bagi jamaah haji indonesia, pemerintah indonesia dan juga Kerajaan Arab Saudi," katanya.

Apabila pemberangkatan jemaah haji dipaksakan saat pandemi Covid-19 juga belum tentu terbaik.

"Saya pernah mengalami ibadah  umrah di masa pandemi keberangkatan bulan Januari 2021 lalu dengan segala duka sebab lebih banyak diisolasi di hotel daripada ibadah," kata Wildan yang juga pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jabar.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Umumkan Haji Hanya untuk 60 Ribu Warganya, Ruhut: Hoaks Para Kadrun Harus Ditindak

Lebih jauh Wildan mendukung keputusan ini, karena jika indonesia memberangkatkan haji jamaah akan ada beberapa kali masa karantina baik di indonesia sebelum dan sesudah haji.

"Bahkan, jemaah haji juga akan menjalani karantina yang ketat di Arab Saudi.   Jemaah tidak bisa maksimal dalam beribadah karena untuk ke Masjidilhatam maupun Masjid Nabawi harus izin melalui aplikasi," katanya.

Seperti diketahui, dikutip dari akun Twitter @HaramainInfo, pandemi Covid-19 dan munculnya varian virus baru menjadi penyebab utama Haji 2021 saat ini hanya dibolehkan bagi warga negara, keluarga kerajaan dan WNA yang berada di Arab Saudi.

Baca Juga: IRMA Jabar dan Disdik Jabar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter Saat Pandemi

Mengingat apa yang disaksikan dunia dengan terus berkembangnya pandemi Covid-19 dan munculnya variasi baru, Haji 1442 akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan Arab Saudi,” tulis akun Twitter @HaramainInfo.

Jumlah total jemaah Haji tahun ini dibatasi HANYA 60.000 orang, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x