JURNAL SOREANG – Kejaksaan RI telah merilis 13 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1). Diketahui, kuota yang dibuka pada formasi CPNS kejaksaan 2021 sebanyak 4.148 orang.
Dilansir Jurnal Soreang dari akun Instagram @infocpnsterkini, berikut 13 formasi CPNS kejaksaan 2021:
- Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, 8 Berkas Ini Menentukan Nasib Kalian
- Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang. Formasi pengolah data perkara dan putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
- Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti dalam CPNS kejaksaan 2021 sejumlah 527 orang. Posisi pranata barang bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
Baca Juga: 7 Strategi Jitu Memilih Formasi CPNS 2021, Simak Agar Tidak Menyesal
- Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dalam CPNS kejaksaan 2021 yakni 179 orang.
Formasi Ahli pertama pranata komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
- Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang. Formasi pengelola pengaduan publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
Baca Juga: Nilai Aman SKD CPNS 2021, Ini Skor Ambang Batas untuk Lolos Kuota Provinsi
- Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dalam CPNS kejaksaan 2021 adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang. Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
Baca Juga: 6 Berkas CPNS 2021 yang Wajib Disiapkan dari Sekarang Juga, Simak Baik-baik
- Terampil Auditor
Formasi Terampil Auditor dalam CPNS kejaksaan 2021 membutuhkan 66 orang. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- Pengolah Data Intelijen
Formasi Pengolah Data Intelijen dalam CPNS kejaksaan 2021 ini membutuhkan 432 orang. Formasi pengolah data intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
- Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2021 Format PDF, Lengkap dengan Modul, Materi TWK, TKP dan TIU
- Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah orang yang dibutuhkan oleh formasi pengawal tahanan/narapidana dalam CPNS kejaksaan 2021 yaitu sebanyak 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat
- Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi untuk Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang. Formasi-formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin.***