Kecam Satpol PP Perusak Gitar Pengamen, Ifan Seventeen dan Wali Kota Pontianak Turun Tangan

- 8 Juni 2021, 14:48 WIB
Ifan Seventeen penyanyi/Vokalis asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Ifan Seventeen penyanyi/Vokalis asal Pontianak, Kalimantan Barat. /Jurnal Soreang/Fajar Fari/IG @ifanseventeen

JURNAL SOREANG – Penyanyi Ifan Seventeen turut menyayangkan aksi seorang Satpol PP yang merusak Ukulele milik pengamen di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebagai musisi yang lekat dengan alat musik, Ifan mengaku sakit hati melihat video Satpol PP yang tega merusak ukulele milik pengamen.

Menurut Ifan, tak seharusnya petugas Satpol PP memperlakukan gitar ukulele kecil seperti barang haram miras dan narkoba.

Baca Juga: LENGKAP, Daftar Tim Peserta dan Stadion Venue Piala Eropa EUFA Euro 2020

Terlebih lagi, peristiwa itu terjadi di kampung halaman Ifan, di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Sebagai seorang musisi, teriris rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak, Kalimantan Barat,” kata Ifan, dilansir dari akun Instagran @ifanseventeen yang diunggah pada Senin, 7 Juni 2021.

Ifan sangat menyayangkan peristiwa itu harus dialami oleh pengamen, yang notabenenya rakyat kecil tak mampu.

Sebab sebelum terjun ke dunia musik tanah air, pria bernama lengkap Riefian Fajarsyah itu sempat menekuni profesi sebagai pengamen.

Baca Juga: Stadion Olimpiade Baku, Ajerbaijan, Venue Pertarungan Grup A Piala Eropa UEFA Euro 2020

“Saya biasa ngamen sebelum saya jadi seorang musisi. Sedih sih ini,” ungkap Ifan dalam sebuah story Instagram.

Lebih lanjut, Ifan juga keudia melaporkan kejadian itu kepada Walikota Pontianak, Edi Rusti Kamtono, melalui pesan DM.

Suami Citra Monika itu meminta kepada para pejabat di Pontianak untuk mencari solusi terbaik terkait masalah pengamen Jalanan.

“Makaseh buat atensinye bang masalah yang gitar kemaren. Soalnye ramai musisi yang resah disini. Rencane sih ade pengen ke potianak bang, InsyaAllah akhir bulan ini,” tulis pesan DM ifan kepada Edi Rusti Kamtono.

Baca Juga: Raih Dana Bantuan Sebesar Rp7 Juta dengan Memenuhi 9 Syarat BPUM atau BLT UMKM Kemenkop Juni 2021 Ini

Menaggapi pesan Ifan Seventeen, Wali Kota Edi Rusti berjanji akan menindak lanjuti petugas Satpol PP yang merusak gitar ukulele pengamen tersebut.

Edi juga berencana akan mendiskusikan masalah pengamen jalanan di Pontianak dengan Yudi Arwana, seorang vokalis band legendaris asal Kalimantan Barat.

“Oke nanti kalua sudah di Pontianak kita diskusi tentang musik juga, dan untuk masalah yang kemarin sudah saya ambil tindakan serta rencana dengan bang Yudi Arwana mau carikan solusi untuk pengamen dan anak jalanan,” jawab Edi Rusti Kamtono.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagran @ifanseventeen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah