Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Rumah Warga di Ciparay Bandung, Diringkus Anggota Satpol PP

- 2 April 2021, 16:12 WIB
Petugas Satpol PP bersama Petugas lainnya saat mengamankan pelaku AG, usai melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik warga di Kecamatan Ciparay. Jumat 2 April 2021.
Petugas Satpol PP bersama Petugas lainnya saat mengamankan pelaku AG, usai melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik warga di Kecamatan Ciparay. Jumat 2 April 2021. /Dok. Satpol PP Ciparay

JURNAL SOREANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung menghentikan dan mengamankan aksi pelaku penganiayaan dan perusakan rumah milik warga.

Dari informasi yang diperoleh Jurnal Soreang dilapangan, pelaku berinisial AG warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Ciparay.

Pelaku diduga stress mengalami gangguan jiwa. Akibat aksi pelaku, sejumlah warga mengalami luka dan sejumlah rumah mengalami kerusakan.

Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan 32 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri

Baca Juga: Teka-teki Transfer Erling Haaland, Berlabuh ke Barcelona atau Real Madrid?

"Setelah melakukan aksinya, pelaku menceburkan diri ke sungai Cirasea kecamatan Ciparay dan oleh petugas berhasil di amankan," ungkap Kanit Satpol Kecamatan Ciparay, Encep Suhendar kepada Jurnal Soreang, Jumat 2 April 2021.

Penangkapan AG tutur Encep setelah adanya laporan dari warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama anggota lainnya bergegas kelokasi dan melihat AG terbawa arus sungai Cirasea.

"Alhamdulillah Wa Syukurilah AG bisa diamankan dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk perawatan dan selanjutnya di bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP," Encep.

Anggota Satpol PP, Toni Nasihin menambahkan ketika sampai dilokasi yang dimaksud, pihaknya melihat AG terbawa arus sungai Cirasea.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x