Kemenag Bantah Keputusan Pembatalan Penyelenggaran Haji 2021 Terkesan Terburu-buru

- 5 Juni 2021, 08:25 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) membantah anggapan yang menyebut keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021 terkesan buru-buru.

Keputusan Pembatalan ibadah haji tersebut sudah melalui rangkaian serta melalui kajian secara mendalam.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi dikutip dari PMJ News, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Bisa Cegah Kekerasan dan Ekstremisme di Kalangan Pelajar

Menurut Khoirizi, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR.

Khoirizi mengatakan, Kemenag berharap ada penyelenggaraan haji 2021. Sejak Desember 2020, pihaknya sudah melakukan serangkaian persiapan dan merumuskan mitigasinya.

Menag, lanjut Khoirizi, bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, yakni Saleh Benten, tepatnya pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Selain itu sambung Khoirizi, Menag bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kursus Bahasa Indonesia di Mesir Dibanjiri Peminat, Ini Buktinya

"Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," imbuh Khoirizi.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x