Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag Terbitkan Buku Panduan Manasik Haji

- 27 Mei 2021, 15:15 WIB
Jemaah Haji di Masjidilharan Mekkah. Untuk persiapan haji yang belum ads kepastian, Kemenag membuat buku manasik haji.
Jemaah Haji di Masjidilharan Mekkah. Untuk persiapan haji yang belum ads kepastian, Kemenag membuat buku manasik haji. /Reuters/Marwa Rashad.

JURNAL SOREANG – Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus melakukan berbagai persiapan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2021.

Salah satu persiapan tersebut adalah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi. Plt Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, buku panduan tersebut disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasan pandemi.

"Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi," terang Khoirizi di Bogor, seperti dilansir Jurnal Soreang dari website Kemenag RI, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Sejumlah Syarat Kepada Calon Jemaah Haji, Berikut Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi

Menurut Khoirizi, buku panduan ibadah Haji 2021 disusun melalui diskusi yang intensif. Pembahasannya juga komprehansif, dengan merujuk kepada dalil Naqli serta pendapat para fuqaha dari madzhab-madzhab yang ada.

"Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jemaah dalam beribadah haji, tanpa mengabaikan substansinya," terang Khoirizi.

"Kehadiran buku ini menjadi salah satu bentuk tanggungjawab dan persiapan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi," sambungnya.

Sementara itu Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, finalisasi dilakukan untuk menyesuaikan narasi buku berdasarkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021.

Baca Juga: Beredar Info Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Kemenag: Belum Resmi, Jemaah Indonesia Sudah Menunggu Lama

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x