Keduanya bersama empat tersangka lain diduga menerima suap miliaran rupiah dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank PAN Indonesia (Panin), serta PT Gunung Madu Plantations.***
Keduanya bersama empat tersangka lain diduga menerima suap miliaran rupiah dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank PAN Indonesia (Panin), serta PT Gunung Madu Plantations.***
Editor: Rustandi
Sumber: PMJ News