Perhatikan Kembali Arah Kiblat, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Terdampak Istiwa A’zham atau Rashdul Qiblah

- 27 Mei 2021, 09:56 WIB
Kemenag Sarankan Umat Islam Cek Arah Kiblat Pada 27 dan 28 Mei, Saat Matahari Melintas di Atas Ka'bah pada hari ini dan besok jumat/
Kemenag Sarankan Umat Islam Cek Arah Kiblat Pada 27 dan 28 Mei, Saat Matahari Melintas di Atas Ka'bah pada hari ini dan besok jumat/ /kemenag.go.id/

JURNAL SOREANG – Setelah terjadi fenomena gerhana bulan total merah super yang terjadi sejak kemarin sore hingga malam, kini akan datang Istiwa A’zham atau Rashdul Qiblah.

Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah merupakan fenomena yang terjadi ketika posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang terkena sinar akan menunjukkan arah ibadah shalat.

Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan agar umat Islam di Indonesia kembali memeriksa arah kiblat pada 27-28 Mei 2021. Hal ini dikarenakan bayang-bayang benda yang berdiri tegak saat fenomena tersebut berlangsung akan mengarah lurus ke Ka’bah.

Baca Juga: Rata-rata Kiblat Masjid dan TPU Melenceng, Kamis dan Jumat, 27-28 Mei 2021, Waktu Tepat Luruskan Arah Kiblat

"Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Agus Salim dikutip dari ANTARA pada Kamis, 27 Mei 2021.

Ada pun hal yang perlu diperhatikan saat melakukan verifikasi arah kiblat adalah sebagai berikut.
1. Benda yang menjadi patokan berdiri tegak lurus
2. Permukaan dasar harus rata
3. Jam yang dijadikan tolok perlu disesuaikan dengan waktu BMKG, RRI atau Telkomsel.

Sebelumnya peristiwa serupa juga pernah terjadi pada tahun 2020. Waktu itu, Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin juga pernah mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali arah kiblat shalat.

Baca Juga: Prihatin, Arah Kiblat Masjid Rata-rata Melenceng, BHR Punya Keterbatasan Dana

"Waktu pengukuran tidak harus pada satu hari itu saja, tetapi bisa 26-30 Mei 2020. Waktu pengukuran bisa pada pukul 16.13-16.23 WIB," ujar Thomas Djamaluddin.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x