75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Tanggapi Keputusan Ketua KPK Firli Bahuri, Berikut Penjelasannya

- 12 Mei 2021, 15:55 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan. /Instagram.com/@novelbaswedanofficial

“Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya, dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” tuturnya.

Novel Baswedan pun menanggapi bahwa permasalahan tersebut justru merugikan dan dapat melemahkan KPK sebagai institusi yang bertugas memberantas tindakan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegrasi.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Memanas, Pesan Mohamed Salah Jadi Sorotan

“Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi, dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegrasi dengan segala cara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah