“Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya, dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” tuturnya.
Novel Baswedan pun menanggapi bahwa permasalahan tersebut justru merugikan dan dapat melemahkan KPK sebagai institusi yang bertugas memberantas tindakan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegrasi.
Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Memanas, Pesan Mohamed Salah Jadi Sorotan
“Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi, dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegrasi dengan segala cara,” pungkasnya.***