Pihaknya memastikan akan menindak warga yang nekat mudik melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bangka selama periode larangan mudik berlaku.
"Pertama, kita lihat situasi. Kalau memungkinkan dipulangkan. Tapi jika tidak memungkinkan dipulangkan, maka penumpang tersebut akan diamankan dan dilakukan isolasi selama lima hari di masing-masing lokasi yang sudah disiapkan," pungkas Kapolda.
Baca Juga: Spedagi, Sepeda Bambu Karya Putra Bangsa Asal Kandangan Jawa Tengah
Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung, Komandan Pangkalan TNI AL Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, Bupati Bangka Barat Sukirman, Sekda Muhammad Soleh, Kapolres AKBP Fedriansah, Danramil 0431/BB, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan Polres setempat.***