JURNAL SOREANG – Pihak kepolisian akan segera memeriksa kejiwaan dari pengendara mobil Pajero bernama Rusdi Karepesina. Diketahui, Rusdi mengaku seorang jenderal bintang dua dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sebelumnya, Rusdi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport ditilang polisi di Tol Cawang. Rusdi awalnya berniat untuk pergi ke Bogor, untuk menjemput keluarganya.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pengendara menggunakan pelat SN-45-RSD berwarna biru. Rusdi ditilang lantaran tak mengunakan pelat kendaraan yang sesuai dengan aturan, dan tidak mampu menunjukkan surat resmi kendaraan.
Baca Juga: Rangga Sasana Sunda Empire: PT Biofarma Adalah WHO dan Vaksin Covid-19 Harus Disahkan di Bandung
"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," kata Akmal, seperti dilansir Jurnal Soreang dari ANTARA.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya berkata, dirinya akan segera berkoordinasi dengan bidang kedokteran untuk memeriksa kejiwaan dari Rusdi Karepesina.
“Kita akan coba koordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, kita periksa kejiwaannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dan Nasri Banks Bebas dari Penjara, Tidak Sampai Dua Tahun
Sambodo menjelaskan, awalnya petugas mengamankan pengemudi sekira pukul 11.00 WIB di Tol Cawang. Pengemudi mobil Pajeroini menggunakan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan, yakni SN-45-RSD berwarna biru.