JURNAL SOREANG - Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional yakni dari negara Timur Tengah dan Malaysia seberat 2,5 Ton.
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut bernilai Rp1,2 Trilyun, menyelamatkan 10,2 Juta jiwa atas potensi peredaran sabu tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers yang digelar dilapangan Bhayangkara Mabes Polri didikutip dari PMJ News, Rabu 28 April 2021.
Menurut Kapolri, pengungkapan sabu jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia ini, berkat kerjasama Kepolisian RI bersama dengan Bea Cukai, BNN RI, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Selain menyita barang bukti sabu 2,5 Ton, jajarannya juga mengamankan sebanyak 18 tersangka," ujar Kapolri.
"18 tersangka tersebut rinciannya yakni 17 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria," tambah Kapolri.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polri Amankan 18 Tersangka dan Sita 2,5 Ton Asal Afganistan.
Kapolri memaparkan, seluruh sabu tersebut didapatkan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Mulai dari dua tempat di wilayah Aceh dan satu lokasi lainnya di daerah Daan Mogot, Jakarta.