Pengungkapan Sabu 2,5 Ton Senilai Rp1,2 Trilyun, Kapolri: Kita Selamatkan 10,2 juta jiwa

- 29 April 2021, 00:39 WIB
Polri menghadirkan para tersangka dan menunjukan barang bukti berupa Sabu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu 28 April 2021./PMJ News/
Polri menghadirkan para tersangka dan menunjukan barang bukti berupa Sabu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu 28 April 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional yakni dari negara Timur Tengah dan Malaysia seberat 2,5 Ton.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut bernilai Rp1,2 Trilyun, menyelamatkan 10,2 Juta jiwa atas potensi peredaran sabu tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers yang digelar dilapangan Bhayangkara Mabes Polri didikutip dari PMJ News, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Tidak ada Dispensasi Kebijakan Mudik Bagi Santri, Menag Tegaskan Larangan Mudik Berlaku Untuk Semua Masyarakat

Menurut Kapolri, pengungkapan sabu jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia ini, berkat kerjasama Kepolisian RI bersama dengan Bea Cukai, BNN RI, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 "Selain menyita barang bukti sabu 2,5 Ton, jajarannya juga mengamankan sebanyak 18 tersangka," ujar Kapolri.

"18 tersangka tersebut rinciannya yakni 17 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria," tambah Kapolri.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polri Amankan 18 Tersangka dan Sita 2,5 Ton Asal Afganistan.

Kapolri memaparkan, seluruh sabu tersebut didapatkan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Mulai dari dua tempat di wilayah Aceh dan satu lokasi lainnya di daerah Daan Mogot, Jakarta.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x