JURNAL SOREANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional yang mencakup Timur Tengah, Malaysia serta Indonesia.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu sebesar 2,5 ton yang dikirimkan langsung dari Afghanistan.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pengungkapan ini sebanyak 18 orang tersangka yang diamankan terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Sah! Nikahi Gadis 19 Tahun Bernama Fatimah Az Zahra, Ustadz Abdul Somad Kutip Hadits ini
Menurut Agus, seluruh tersangka diketahui memiliki peran masing-masing seperti pengendali, transporter hingga pemesan.
“Ada 18 orang yang diamankan. Pertama 7 orang yang berperan sebagai pengendali dengan inisial S, AAM, KMK, AW, HG, A serta M," ungkap Agus dikutip dari PMJ News, Rabu 28 April 2021.
Agus menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Diantaranya yakni berperan sebagai pengendali itu dimulai dari pergerakan sabu-sabu yang berasal dari Afghanistan sampai dengan ke titik koordinat yang telah ditentukan.
Agus memaparkan, dalam pengungkapan pertama, dari 7 orang tersangka polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 1.278 kilogram.
Pengungkapan ini kata Agus, melibatkan pelaku yang berasal dari Nigeria dan Malaysia serta pelaku lokal lainnya yang dikendalikan melalui lapas.