Dibalik 18 Jenis Penambahan Jenis Burung tahun 2021, 179 Jenis Burung di Indonesia dalam Daftar Terancam Punah

Sam
- 28 April 2021, 20:13 WIB
Info grafis status jenis burung di Indonesia. /Burung Indonesia Org.
Info grafis status jenis burung di Indonesia. /Burung Indonesia Org. /

JURNAL SOREANG - Berdasarkan kajian mengenai status jenis burung yang secara rutin dilakukan organisasi Burung Indonesia terkait status keterancaman jenis burung, terdapat 179 jenis burung di Indonesia yang masuk ke dalam daftar terancam punah secara global.

Ada 31 jenis burung masuk dalam kategori Kritis, satu langkah lagi menuju status kepunahan, 52 jenis dinyatakan Genting (Endangered/EN) dan 96 jenis Rentang terhadap kepunahan (Vulnerable/VU).

“Ini menyiratkan tantangan konservasi bagi keanekaragaman jenis burung di Indonesia semakin meningkat. Kendati upaya konservasi telah banyak dilakukan, sebagian populasi jenis burung tetap mengalami kemerosotan populasi di alam,” kata Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid di Kota Bogor, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Di tengah Khawatir Tak Bisa Mudik, Warga Tegal di Bandung Adakan Silaturahmi

Saat ini, selain deforestasi, perburuan dan penangkapan burung dari alam menjadi faktor utama penyebab penurunan populasi burungburung di Indonesia. 

Dampaknya terlihat pada peningkatan status keterancaman pada sembilan jenis pada tahun ini.

Beberapa jenis yang merasakan dampak nyatanya seperti Perkici dada-merah (Trichoglossus forsteni), Empuloh janggut (Alophoixus bres), Empuloh pipi -  kelabu (Alophoixus tephrogenys), Cucak aceh (Pycnonotus snouckaerti), dan Anis kembang (Geokichla interpres).

Baca Juga: Diingat! Mengenal Puisi Terakhir Chairil Anwar Sebelum Meninggal di Hari Puisi Nasional

Empuloh janggut bahkan kini diperkirakan telah mengalami penurunan hingga 50% dari populasi asli di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015).

Burung Empuloh janggut yang mengalami penurunan populasi hingga 50 persen di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan catatan BirdLife Internasional (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015).
Burung Empuloh janggut yang mengalami penurunan populasi hingga 50 persen di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan catatan BirdLife Internasional (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015).

Kondisi ini sekaligus menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam mengurangi dampak perburuan maupun penangkapan burung dari alam.

Diketahui, BirdLife International mencatat, Indonesia merupakan rumah bagi setidaknya 17% jumlah jenis burung yang ada di dunia dan berada di posisi ke-4 dalam kekayaan jenis burung.

Baca Juga: Baku Tembak, Satgas Nemangkawi Tewaskan Lima Anggota KKB Kelompok Lekagak Teleggen

Namun, berdasarkan endemisitasnya, Indonesia berada di posisi ke-1 yang memiliki jenis burung endemis terbanyak di dunia.

Hingga 2021, jumlah jenis burung endemis di Indonesia tercatat sebanyak 532 jenis. Peningkatan catatan jumlah jenis endemis ini terjadi pada 2020, yakni sebanyak 16 jenis.

Setidaknya tercatat ada tujuh jenis burung baru yang ditemukan di kawasan Wallacea. Sementara itu, sembilan jenis burung lainnya yang bersumber dari pemecahan taksonomi.

Baca Juga: Para Santri Resah Tidak Bisa Idul Fitri di di Kampung Halaman karena Larangan Mudik, Wapres Beri Solusi

Berdasarkan analis terbaru yang dilakukan oleh para peneliti dunia ornitologi dan konservasi dunia, Indonesia kini memiliki 1812 jenis burung atau bertambah 18 jenis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemecahan taksonomi menjadi faktor yang menyebabkan penambahan jumlah jenis burung di Indonesia.

Sebagai contoh, pada tahun 2020, dua jenis burung yakni cendrawasih-kerah tengah (Lophorina feminina) dan perling dagu-ungu (Aplonis circumscripta) mengalami pemecahan taksonomi menjadi empat jenis berbeda, sehingga menambah dua jenis baru dalam daftar burung di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Keselamatan Transportasi Udara dan Laut, BMKG Luncurkan Inovasi Ini

Cendrawasih-kerah tengah sebelumnya dikategorikan sebagai anak jenis cendrawasih kerah (Lophorina superba) sedangkan perling dagu-ungu anak jenis dari perling ungu (Aplonis metallica).

Kedua burung tersebut dikategorikan sebagai jenis tersendiri karena memiliki karakteristik morfologi yang berbeda.

Selain itu, perkembangan pesat teknologi dan peningkatan minat masyarakat terhadap aktivitas
pengamatan burung turut berkontribusi bagi perkembangan dunia ornitologi dan konservasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Bersama Nadiem Makarim dan Tri Handoko

Laporan hasil pengamatan melalui observatorium sains warga seperti e-Bird berkontribusi terhadap penambahan 16 jenis ke dalam daftar burung yang tercatat di Indonesia.

Satu di antara jenis tersebut yang patut disoroti yaitu burung jenis Petrel irlandia-baru (Pseudobulweria becki) yang saat ini dikategorikan sebagai jenis Kritis (Critically Endangered/CR) menurut Daftar Merah Jenis Terancam Punah Badan Konservasi Dunia (IUCN Red List of Threatened Species).

Jenis ini terpantau kehadirannya di sekitar Laut Halmahera, dimana sebelumnya diketahui hanya tersebar di Kepulauan Bismarck, Papua Nugini dan Pulau Solomon (del Hoyo et al., 2020).

Baca Juga: Lagu War On Drugs Buatan BNN Ditertawakan, Warganet: Lebih Bagus Lagu Aldi Taher

Selain jenis-jenis yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, ada pula jenis yang mengalami penurunan status keterancaman.

Kowak jepang (Gorsachius goisagi), kepudang-sungu kai (Edolisoma dispar), dan bangau sandang-lawe (Ciconia episcopus) kini diketahui memiliki wilayah persebaran yang relatif luas dengan kondisi populasi yang relatif stabil, sehingga mengalami penurunan kategori keterancaman (IUCN, 2020).

Achmad Ridha Junaid menjelaskan, berdasarkan IUCN penurunan kategori keterancaman tidak selalu
menandakan terjadi pemulihan populasi suatu jenis di alam.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Sejumlah Bukti dari Penggeledahan di Dua Tempat

Dalam beberapa kasus, penambahan informasi dalam penentuan kriteria bisa memicu penurunan status keterancaman, seperti yang terjadi pada Kowak Jepang, Kepudang-sungu kai, dan Bangau sandang-lawe.

Berbeda dengan gajahan tahiti (Numenius tahitiensis) yang mengalami penurunan keterancaman karena intensitas perburuan telah menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, dan terdapat tanda-tanda bahwa populasi jenis tersebut mulai pulih di beberapa bagian wilayah jelajahnya (BirdLife International, 2020).

"Lain halnya juga dengan kepudang jawa (Oriolus cruentus). Status keterancaman jenis ini diturunkan ke dalam kategori kurang data (Data Deficient/DD) karena minimnya catatan perjumpaan jenis ini, sehingga dibutuhkan evaluasi yang lebih mendalam lagi terkait status keterancamannya. Kini, Kepudang Jawa menjadi salah satu jenis burung dengan informasi paling minim di Pulau Jawa," katanya.

Baca Juga: KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jawa Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pemkab Indramayu

Kajian mengenai status jenis burung yang secara rutin dilakukan Burung Indonesia, diharapkan dapat
menjadi acuan terkait informasi teraktual mengenai keanekaragaman jenis burung di Indonesia.

"Sebagai organisasi yang bergerak dalam pelestarian burung dan habitatnya, harapannya data ini tidak hanya menjadi acuan dalam menjalankan program pelestarian, tetapi juga menjadi produk pengetahuan yang dapat dirujuk oleh publik secara luas," tutup Ridha.***

Editor: Sam

Sumber: Burung Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x