Para Santri Resah Tidak Bisa Idul Fitri di di Kampung Halaman karena Larangan Mudik, Wapres Beri Solusi

- 28 April 2021, 17:04 WIB
Para santri di Pesantren Al istiqomah, Kabupaten Sukabumi tengah mengikuti pelatihan pembuatan telur asin yang diluncurkan Mapolres Sukabumi Kota. Santri reah karena resah tak bisa mudik ke rumah orangtuanya.
Para santri di Pesantren Al istiqomah, Kabupaten Sukabumi tengah mengikuti pelatihan pembuatan telur asin yang diluncurkan Mapolres Sukabumi Kota. Santri reah karena resah tak bisa mudik ke rumah orangtuanya. /Ahmad R/

JURNAL SOREANG- Pemerintah telah mengeluarkan keputusan larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 serta pengetatan perjalanan sebelum dan sesudah kurun waktu tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penegasan ini dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 beserta Addendumnya.

Rupanya, kebijakan ini membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren. Mereka khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka di hari lebaran Idul Fitri nanti.

Kekhawatiran para santri cukup beralasan. Pasalnya, ngaji pasangan (pengajian Ramadan) di pesantren baru berakhir pada hari ke-21 Ramadan 3 Mei 2021.

Baca Juga: Menunggu Instruksi! Wagub Uu Ruzhanul: Tidak Ada Dispensasi Larangan Mudik Bagi Santri

Mendengar kekhawatiran ini, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik berlaku.

"Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu 6 sampai dengan 17 Mei 2021, tapi sebelum itu," jelas Masduki, sebagaimana dikutip dari laman wapresri.go.id yang diunggah pada Sabtu, 24 April 2021.

Pada dasarnya, papar Masduki, lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, di mana lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke pesantren sangat terbatas dan terawasi dengan baik.

Baca Juga: Sukseskan Larang Mudik Masa Pandemi Covid-19, Dishub Kabupaten Bandung Siap Lakukan Penyekatan

"Mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal larangan mudik," terangnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x