Masduki menegaskan, Wapres memfasilitasi kepulangan para santri dari pesantren dalam rentang waktu pengetatan mudik sekitar 4-5 Mei 2021, bukan di kurun waktu larangan mudik.
Meskipun demikian, ia menambahkan, para santri diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19."Termasuk melakukan swab tes PCR, Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren," tutup Masduki. ***