Belum Ada Kepastian dari KSA, Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il untuk Mitigasi Persiapan Haji Masa Pandemi

- 24 April 2021, 16:44 WIB
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H. Dasir.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H. Dasir. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19 yang rencananya akan dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, selama tiga hari dari 27 April sampai dengan 29 April 2021.

Bahtsul masa'il merupakan bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag apabila ada keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi (KSA) pada tahun 1442 H/2021 M ini.

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H. Dasir mengatakan, sejumlah hal akan dibahas dalam bahtsul masa'il.

Baca Juga: Eden Hazard Pulih Dari Cedera, Reuni dengan Chelsea di Semifinal Liga Champions?

"Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi," ujar Khoirizi, sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id yang diunggah pada Jumat, 23 April 2021.

Khoirizi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KSA terkait penyelenggaraan haji.

Pandemi Covid-19, paparnya, kemungkinan besar akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji.

Melalui bahtsul masa'il, penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan pemerintah Indonesia dan KSA, juga dari aspek hukum fiqih.

Baca Juga: Sinopsis Film Tarian Lengger Maut, Tayang di Bioskop 13 Mei 2021

"Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga," jelas Khoirizi.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x