Fenomena Tarawih Kilat di Masyarakat, Kemenag: Ibadah Harus Dinikmati, Bukan Sekadar Formalitas

- 19 April 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Salat berjamaah /Antara
Ilustrasi Salat berjamaah /Antara /

JURNAL SOREANG – Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag yaitu Muhammad Fuad Nasar, angkat bicara mengenai fenomena tarawih kilat yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, shalat Tarawih itu bukan sekadar formalitas. Muhammad Fuad juga meminta kepada masyarakat untuk memperbaiki tarawih berjamaah yang dilakukan secara kilat tersebut.

“Salat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunah yang penuh dengan kemuliaan. Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan,” kata Muhammad Fuad Nasar, seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Ratusan Rumah di Taman Sari, Jakarta Barat, Ludes Dilalap Api

Baca Juga: Wow, Orang Dengan Gangguan Jiwa Dipastikan Akan Divaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes

Untuk diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial, video tarawih kilat di Indramayu, Jawa Barat.

Bukan tarawih biasa, tarawih yang berjumlah 23 rakaat itu selesai dalam waktu enam menit saja.

Video tarawih kilat tersebut ramai diperbicarakan, dan sebagian netizen kurang setuju dengan pelaksanaan serta tata cara tarawih super cepat tersebut.

“Ramadan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak juga saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah Ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan musala,” kata Fuad.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x