Masuki Tahap Uji Publik, Kemenag Susun Peta Jalan Kemandirian Pesantren

- 17 April 2021, 03:28 WIB
ILUSTRASI kegiatan mengaji di pesantren.*/DOK. PR
ILUSTRASI kegiatan mengaji di pesantren.*/DOK. PR /

JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). 

Tahapan penyusunan sudah dilakukan, kini proses tersebut sudah masuk tahapan uji publik.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani mengatakan, penyusunan ini, sebagai tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Jokowi, untuk segera mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia.

Baca Juga: 3 Tips Tadarus Al-Quran di Bulan Ramadhan, Sangat Mudah dan Dijamin Khatam

Baca Juga: Takjil Buka Puasa Ala Karim Benzema, Tak Perlu Berlebihan Tapi Dijamin Pulihkan Tenaga

"Alhamdulillah, draf Peta Jalan Kemandirian Pesantren sudah memasuki tahap uji publik. Tahap awal proses uji publik kami gelar di Bogor selama dua hari, 15 -16 April 2021," ungkap Ramdhani dikutip dari PMJ News, Jumat 16 April 2021.

Menurut Ramdhani, uji publik dilakukan untuk menggali masukan, saran, dan kritikan dari berbagai pemangku kepentingan. 

Guna melakukan uji publik, pihaknya pun menghadirkan perwakilan pesantren yang sudah memiliki ekonomi mapan.

Baca Juga: Simak! Ini Tips Bagi Ibu Menyusui yang Berpuasa Ramadhan, Menurut Kartika Putri

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah