150 Kali dengan Modus Congkel Pintu Dengan Obeng, Pencuri Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi

- 21 April 2021, 21:58 WIB
Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel. Rabu 21 April 2021./PMJ News/
Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel. Rabu 21 April 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah kosong dan minimarket tersebut dibekuk petugas kepolisian.

Dua pelaku pencuri ini telah beraksi sebanyak 150 kali dengan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin menyebut kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni HR (37) dan RK (36). 

Baca Juga: Raperda Ekraf Hadir untuk Melindungi dan Mendampingi, Pansus III DPRD Kabupaten Bandung Mantapkan Tahapan

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Nathalie Holscher, Dibisiki Kalimat Syahadat Membuatnya Mantap Jadi Mualaf

Sementara satu pelaku lainnya kata Kapolres, berinisial D masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel," ungkap Kapolres Tangsel dikutip dari PMJ News, Rabu 21 April 2021.

Kapolres menambahkan, aksi para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 85 kali di antaranya menyasar rumah kosong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket.

Menurut Kapolres, para pelaku telah melakukan aksinya sejak enam bulan terakhir. Modus yang mereka gunakan adalah dengan cara mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah kosong atau minimarket tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x