JURNAL SOREANG - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/Tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan.
Penyerahan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan dilakukan secara simbolis langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, pada Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Anak Punk Tasikmalaya Diantar Pulang Usai Jalani Pelatihan Keterampilan di Balai Galih Pakuan Bogor
Baca Juga: Masuki Tahap Uji Publik, Kemenag Susun Peta Jalan Kemandirian Pesantren
"Penganugrahan diberikan kepada pendiri atau pemimpin pergerakan kebangsaan yang berjasa dalam perintis kemerdekaan Indonesia," ujar Mensos, sebagaimana dikutip dari laman kemensos.go.id yang diunggah pada Jumat, 16 April 2021.
Mensos mengucapkan selamat kepada para penerima Satya Lencana Perintis Kemerdakaan atas tanda kehormatan yang diterima oleh mereka dari pemerintah.
"Selamat dan sukses kepada penerima Satya Lencana tahun 2021. Semoga jadi inspirasi bagi masyarakat dan selalu berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia," tuturnya.
Ia meminta untuk tidak pernah merasa cukup hanya dengan selembar kertas penghargaan, akan tetapi harus bisa memberikan semaksimal mungkin kepada negara.