Kabar Gembira! BLT UMKM Rp1,2 juta Tahun ini Cair, Cek Langsung di Link eform.bri.co.id

- 15 April 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji.

JURNAL SOREANG - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap tiga.

Namun harus dicatat, dana tahun ini hanya cair Rp1,2 juta untuk bantuan yang dikenal sebagai BLT UMKM.

Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram Kemenkop UKM, bahwa pelaksanaan program BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut sudah mulai dapat diakses untuk bulan April 2021 sekarang.

Baca Juga: Melihat Reaksi Natizen, Atta Halilintar Marah Ketika Aurel Hermansyah Dianggap Pamer

Baca Juga: Nasib Guru PPPK Hasil Seleksi 2019 Terkatung-katung, DPR RI Minta Pemerintah Berikan Kejelasan

Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

dapun bagi pelaku usaha mikro yang belum mengajukan program BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa mendaftar dengan persyaratan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. KTP Elektronik.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Foto tempat usaha.
4. Mengisi formulir pendaftaran BPUM di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
5. Memiliki izin usaha IUMK.
6. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang perbankan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika anda belum memiliki surat keterangan usaha, pelaku usaha mikro bisa membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional dengan dengan mendatangi kantor pemerintahan desa untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Baca Juga: Disindir Ade Armando Karena Pamer Kekayaan, Andre Taulany: Maaf Bukan Pamer, Jangan Baper

Baca Juga: Marah Lantaran Kehidupan Mewahnya Dihujat, Atta Halilintar: Kenapa Harus Selalu Saya?

Bisa juga melakukannya secara online, yaitu melalui Online Single Submission (OSS) di dinas yang membidangi perizinan usaha di kabupaten/kota masing-masing.

OSS dibuat untuk mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha, Anda dapat mendaftar online melalui link oss.go.id.

Jika berkas sudah terpenuhi, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan diberi petunjuk untuk dibuatkan rekening pencairan oleh pihak bank penyalur, yaitu BRI, BNI, PNM, atau bank penyalur resmi lainnya.

Ada baiknya sebelum mendatangi bank penyalur, cek terlebih dahulu apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id/bpum, dengan langkah-langah berikut ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry

Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman pemberitahuan apakah Anda mendapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta tahun 2021.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x