Meski begitu, kuasa hukum Hotma Sitompul masih engga untuk menyebutkan pelanggaran kode etik apa saja yang dilakukan Hotman Paris.
Baca Juga: Mogok Kerja Lantaran Upah Dipangkas, Banyak Kurir e-Commerce yang Mengundurkan Diri
Baca Juga: Sempat Diamankan Setelah Lama Terparkir, Polsek Pameungpeuk Serahkan Motor ke Pemilik Sah
Pihaknya pun tidak bisa menentukan apakah laporan yang menyeret nama Hotman Paris tersbut masuk kedalam pelanggaran kode etik.
"Soal isinya yang melanggar kode etik, kami nggak bisa sampaikan rinci. Biar dewan kehormatan yang menilai mana laporan kami yang dianggap masuk ke dalam kriteria pelanggaran kode etik," tuturnya.
Tim kuasa Hotma Sitompul meminta kepada wartawan dan media untuk bertanya langsung kepada Hotman Paris soal pelanggaran kode etik yang dimaksud
"Tanya saja sama dia, saya pikir itu yang kita laporkan, ucapan Hotman Paris yang tidak sesuai konteks hukum, itu yang dilaporkan," ucap Muara Karta yang juga pengacara Hotma Sitompul.***