Mogok Kerja Lantaran Upah Dipangkas, Banyak Kurir e-Commerce yang Mengundurkan Diri

- 12 April 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi bisnis bidang E-Commerce.
Ilustrasi bisnis bidang E-Commerce. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

JURNAL SOREANG - Selama lima hari terakhir, para kurir salah satu e-Commerce di Indonesia, melakukan mogok kerja. Aksi ini dilakukan lantaran adanya dugaan bahwa pihak e-Commerce melakukan pemangkasan upah.

Kabar ini disebarkan oleh akun Twitter @arifnovianto_id yang mengatakan bahwa upah para kurir yang sebelumnya dibayar Rp5 ribu per paket, kini hanya Rp1.500 per paket pada April 2021.

Terlebih, kata dia, hal ini ditambah dengan tidak adanya upah minimum dan jaminan sosial.

Baca Juga: Sempat Diamankan Setelah Lama Terparkir, Polsek Pameungpeuk Serahkan Motor ke Pemilik Sah

Baca Juga: Menaker: Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan Akan Dikenakan Sanksi

"Pemogokan ditempuh oleh Himpunan Driver untuk menuntut manajemen e-Commerce memberikan kerja layak ke rider jasa pengiriman," tulis Arif di akun twitternya @arifnovianto_id pada Minggu 11 April 2021.

Lanjut Arif menjelaskan, terdapat 1.000 kurir yang mogok dan kebanyakan memutuskan untuk mengundurkan diri. Sejatinya, para kurir e-Commerce adalah mitra tapi dipekerjakan seakan pekerja formal oleh pihak perusahaan.

Mereka memiliki jumlah target pengiriman paket dan diatur oleh pola kerja regu waktu (shift) yang jauh dari kesan mitra yang seharusnya setara.

"Status 'mitra' diberikan sebagai cara perusahaan untuk menghindari memberikan upah sesuai UMR, jam kerja 8 jam/hari, hak libur, pesangon, jaminan kesehatan, upah lembur, dll kepada karyawan," imbuh Arif.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x