JURNAL SOREANG - Polemik rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan memasuki babak baru.
Pihak Hotma Sitompul melaporkan pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris ke Dewan Pengawas Advokat di Peradi.
Partahi Sihombing, selaku tim kuasa hukum Hotma Sitompul menyebut Hotman Paris telah melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Zona Kuning dan Zona Hijau Diperbolehkan Sholat Tarawih di Masjid, Berikut Keterangan Kemenag
"Kami datang ke Peradi Pusat tepatnya Dewan Pengawas Advokat. Yang kami adukan adalah pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," tutur Partahi Sihombing, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 12 April 2021.
Partadi menyebut laporan pelanggaran kode etik yang dimaksud terkait pernyataan Hotman Paris yang selalu menjelek-jelekkan Hotma Sitompul di media.
Pihaknya menyesalkan sikap Hotman Paris yang selalu menjelek-jelekkan Hotma Sitompul meski telah diberi peringatan.
"Ini sudah kami sampaikan di belakang rumah klien kami bahwa peringatan-peringatan kepada Hotman Paris untuk tidak mengeluarkan statement-statement yang memojokkan dan menjelekkan dan jadi konsumsi publik," tambahnya.