Baca Juga: BMKG Peringatkan Warga Adanya Potensi Gelombang Tinggi di Perairan, Berikut Keterangannya
Anggito menilai perubahan bisa saja terjadi sewaktu-waktu, tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Diluar melemahnya kurs rupiah, kenaikan biaya haji 9,1 juta itu berdasarkan komponen-komponen yang mesti disesuaikan selama masa pandemi Covid-19.
Menurut BPKH, sekitar 6,6 juta akan dialokasikan untuk penerapan protokol kesehatan (prokes), 1,4 juta untuk kenaikan kurs, dan 1 juta untuk akomodasi selama di Arab Saudi.
“Jadi kami fokuskan di yang kurs dan biaya satuan. Yang prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan sebagian sudah dibebankan kepada jemaah sebagian pada APBD, itu akan mengurangi tekanan kepada nilai manfaat dana haji,” tutur Anggito.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah ditayangkan di utaratimes.pikiran-rakyat.com dengan judul "Melemahnya Kurs Rupiah, Biaya Haji Naik Sekitar 9,1 Juta Per Orang. Berikut Penjelasannya".***