Kurs Rupiah Melemah, BPKH Sebut Biaya Haji Mengalami Kenaikan Sebesar 9,1 Juta per Orang

- 6 April 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.net

Baca Juga: Aroma Penuh Dendam dalam Istana Hera akan Tetap Berlanjut, Aktor Kawakan The Penthouse Diharapkan Tetap Sama

Baca Juga: BMKG Peringatkan Warga Adanya Potensi Gelombang Tinggi di Perairan, Berikut Keterangannya

Anggito menilai perubahan bisa saja terjadi sewaktu-waktu, tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Diluar melemahnya kurs rupiah, kenaikan biaya haji 9,1 juta itu berdasarkan komponen-komponen yang mesti disesuaikan selama masa pandemi Covid-19.

Menurut BPKH, sekitar 6,6 juta akan dialokasikan untuk penerapan protokol kesehatan (prokes), 1,4 juta untuk kenaikan kurs, dan 1 juta untuk akomodasi selama di Arab Saudi.

“Jadi kami fokuskan di yang kurs dan biaya satuan. Yang prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan sebagian sudah dibebankan kepada jemaah sebagian pada APBD, itu akan mengurangi tekanan kepada nilai manfaat dana haji,” tutur Anggito.

Disclaimer: artikel ini sudah pernah ditayangkan di utaratimes.pikiran-rakyat.com dengan judul "Melemahnya Kurs Rupiah, Biaya Haji Naik Sekitar 9,1 Juta Per Orang. Berikut Penjelasannya".***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah