Rismi Dilarang, Polri Umumkan Larangan Mudik 2021, Kakorlantas Lakukan Penyekatan di 333 Titik Jalur

- 3 April 2021, 10:20 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono saat memberikan keterangan di gedung NTMC Polri. Jumat 2 April 2021.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono saat memberikan keterangan di gedung NTMC Polri. Jumat 2 April 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.Humas Polri

JURNAL SOREANG - Terkait diresmikannya pelarangan mudik oleh pemerintah, jajaran Kepolisian Republik Indonesia tengah berkoordinasi dengan kementrian perhubungan.

Koordinasi dilakukan antara Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas penanganan lalu lintas pasca larangan mudik.

"Beliau (Menhub) memberikan atensi secara penuh terkait persiapan larangan mudik 2021 ini," ungkap Istiono di gedung NTMC Polri dikutip dari PMJ News, Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 April 2021: Mama Rosa Luluh, Aldebaran Minta Rendy Selidiki Elsa dan Sumarno

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 April 2021, Pisces: Anda Perlu Merasionalisasi Keputusan Investasi dan Mendengarkan Para Ahli

Terkait hal ini tutur Istiono, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Kemenhub secara terus menerus untuk menyamakan persepsi nanti di lapangan seperti apa. 

"Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi)," tegas Istiono.

Istiono menjelaskan, dalam persiapan larangan mudik ini, pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol, yang mana mencakup area Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," jelas Istiono.

"Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah. Ini kita lakukan penyekatan agar masyarakat tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tambah Istiono.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x