Pasca Putusan Kemenkumham, Menko Polhukam Sebut Kisruh Partai Demokrat Selesai

- 1 April 2021, 11:40 WIB
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers. Rabu, 31 Maret 2021.
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers. Rabu, 31 Maret 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/@mohmahfudmd

JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyebut kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.

Diketahui, hasil verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," tegas Mahfud Md saat jumpa pers daring di Kementerian Hukum dan HAM dikutip dari PMJ News, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Tarif Dasar Listrik Sebesar 25 persen Sampai 50 Persen, Berikut Ketentuannya

Baca Juga: Kejahilan! Fenomena yang Terjadi Kala Peringatan Fool's Day, Diperingati Setiap 1 April di Seluruh Dunia

Menurut Mahfud, apabila kembali ada perselisihan antara kedua kubu, kata Mahfud, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," jelas Mahfud.

Pihaknya menilai, keputusan yang diberikan Kemenkumham sangat adil dan tidak terlambat. 

Dengan keputusan tersebut, maka Mahfud menegaskan kekisruhan di Partai Demokrat sudah bukan ranah pemerintah lagi.

"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak)," imbuh Mahfud MD. ***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah