PLN Berikan Diskon Tarif Dasar Listrik Sebesar 25 persen Sampai 50 Persen, Berikut Ketentuannya

- 1 April 2021, 11:23 WIB
Pemerintah kembali memberikan stimulus atau diskon listrik untuk bulan April 2021 sampai Juni 2021/Instagram/@pln123_official
Pemerintah kembali memberikan stimulus atau diskon listrik untuk bulan April 2021 sampai Juni 2021/Instagram/@pln123_official /

JURNAL SOREANG – Pada masa pendemi beberapa bulan terakhir, PLN memberikan subsidi gratis bagi sebagian pengguna listrik baik prabayar maupun pascabayar.

Pemberian diskon bagi pengguna dengan golongan listrik tertentu, hal ini bertujuan supaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi.

Dikutip dari laman resmi ESDM, sejak April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total mencapai Rp14,24 triliun.

Adapun saat ini PLN berkomitmen untuk tetap memberikan subsidi kepada masyarakat dengan menetapkan potongan tariff tenaga listrik berkisar 50 persen.

Dimulai sejak 1 April 2021 PLN resmi memberikan diskon untuk golongan listrik 450 VA dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA);

Baca Juga: Ini Cara Terbaru Dapatkan Diskon Listrik April 2021, Berikut Penjelasan Kementerian ESDM

Baca Juga: PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA);

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus;

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x