KLB Deli Serdang Partai Demokrat sudah Diprediksi Endang tidak Disahkan Kemenkumham RI, KLB Tersebut Abal-abal

Sam
- 1 April 2021, 07:00 WIB
Partai Demokrat.
Partai Demokrat. /Wikipedia/

JURNAL SOREANG - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan di Deli Serdang serta menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum tidak disahkan oleh Kemenkumham RI.

Hal itu sebelumya sudah diprediksi oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.

Endang pun meyakini, dengan ditolaknya keputusan atas pengesahan KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham RI, masyarakat Indonesia bisa menilai bahwa KLB Deli Serdang tersebut abal-abal. 

Baca Juga: Awan Panas Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Sindir AHY soal Organisasi Radikal di Era Presiden SBY

Baca Juga: Polemik Partai Demokrat: Ingin Fokus Urus Hasil KLB, Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY

"Masyarakat bisa menilai sendiri dengan langkah yang diambil Kemenkumham RI ini, bahwa KLB Deli Serdang itu bisa dikatakan abal-abal." tegas Endang.

"Apalagi KLB itu tidak dihadiri oleh pemilik suara sah seperti Ketua DPC atau DPD se-Indonesia serta tanpa izin majelis tinggi partai," lanjutnya.

Dalam hal ini, Endang menilai, Kemenkumham RI sudah bertindak adil dan menjunjung azas demokrasi yang benar.

"Kami di daerah, khusunya di Kabupaten Bandung sangat bersyukur Kemenkumham RI menolak pengesahan KLB Deli Serdang yang memutuskan Ketua Umumnya Moeldoko," ucap Endang, Rabu 31 Maret 2021. 

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x