"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," ucap Yaqut Cholil.
Baca Juga: Indonesia Dipastikan Dapat Kuota Haji tahun 2021, Tapi Maaf Harga Sewa Maktab Naik Drastis
Baca Juga: Oknum WNI Berulah Tiup Lilin dalam Masjid, Jamaah Haji dan Umrah Indonesia Kena Imbasnya
Dalam hal manasik misalnya, Yaqut mengungkapkan bahwa selama ini jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji). Akan tetapi, jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah).
Yaqut juga meminta supaya mental jemaah disiapkan sejak dini, karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini. "Jangan sampai beda-beda pemahaman. Tugas berat Pak Dirjen, selain menyiapkan mitigasi juga menata pemahaman. Selamat bermuzakarah. Saya harap ada rumusan solusi atas setiap potensi masalah yang ada," tuturnya.
Muzakarah ini berlangsung tiga hari, terhitung sejak 30 Maret hingga 1 April 2021. Sejumlah narasumber yang dihadirkan antara lain Menag, Komisi VIII, Tim Manajemen Krisis, Dirjen PHU 2014-2018 Abdul Djamil, Jubir Satgas Covid, Sekjen Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Imigrasi, Dirjen Asia Pasifik, dan Dubes Arab Saudi di Indonesia.
Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Kemenkes Saudi: Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Wajib Calon Jemaah Haji
Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Rumah Dinas Kapolri Dijaga Ketat Petugas Radius 1 Km
Muzakarah ini juga diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, KBIH, serta Balitbang Kemenag.***