Ibadah Haji 2021, Kemenkes Saudi: Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Wajib Calon Jemaah Haji

- 23 Maret 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi tawaf saat haji. Jamaah haji Indonesia akan mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.
Ilustrasi tawaf saat haji. Jamaah haji Indonesia akan mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

JURNAL SOREANG-Pelaksanaan ibadah haji khusus tahun ini belum ada kepastian yang jelas bagi para calon jemaah haji.Kementerian Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menerangkan, vaksinasi Covid-19  bakal menjadi syarat wajib bagi para calon jemaah haji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Eka Jusup Singka menerangkan, Indonesia masih menunggu ketetapan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Saat ini seluruh dunia masih menunggu informasi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksaan haji tahun 2021," ungkap Eka dikutip PMJ News, Selasa 23 Maret 2021.

Meski begitu kata Eka, Kemenkes sudah menyiapkan seluruh hal mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai vaksinasi.H Hinggasaat ini lanjut Eka, pemerintah juga telah mempersiapkan vaksinasi Covid-19 untuk lebih dari 57 ribu lansia calon jemaah haji.

Persiapan dilakukan  sambil menunggu ketetapan informasi kuota jemaah haji untuk Indonesia pada 2021 dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Wakil Menteri Agama

Baca Juga: Update Musim Haji 2021, Kemenag: Hati-hati Hoaks Bertebaran

"Banyak lansia yang sudah mendaftar dan harus berangkat ke Tanah Suci tahun lalu, tapi karena kendala pandemi Covid-19 jadi diundur," papar Eka.

Saat ini lanjut Eka, memang ada kewajiban vaksinasi Covid-19, sebagaimana diwajibkan juga oleh pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah