"Tujuannya untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya," ucapnya.
Baca Juga: Persib Menang di Laga Uji Coba, Bobotoh Keluhkan Lapangan GBLA: Ini Rumput atau Sawah?
Baca Juga: Sam Udjo Jadi Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Angklung Indonesia, Nama Organisasi Berubah
Selain untuk memberi efek jera, razia ini juga sebagai bentuk jawaban atas keresahan masyarakat terhadap para pelanggar.
Selain razia knalpot bising terhadap para pengendara, Polres Depok juga akan menindak produsen knalpot bising sebagai tindak lanjutnya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mengarah kepada produsen knalpot bising," tutup AKP Andi. ***