Hunting System Digencarkan, Polresta Depok Sasar Motor Berknalpot Bising

- 20 Maret 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi pemusnahan knalpot bising
Ilustrasi pemusnahan knalpot bising /Chris Dale/Isu Bogor

JURNAL SOREANG - Berlangsung sejak 16 Maret 2021, Polres Metro Depok menggelar operasi penertiban knalpot bising atau knalpot racing.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok, AKP Andi Indra Waspada mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising yang tidak memenuhi standar.

"Razia ini sampai dengan batas yang tidak ditentukan secara mobile atau hunting system, melihat pelanggaran knalpot bising yang sudah meresahkan masyarakat," ungkap AKP Andi, dikutip dari PMJ News, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Dipandang Sebagai Etalase Anggota, Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Satlantas Hindari Gaya Hidup Hedonis

Baca Juga: Datangi Kantor Polisi, Pentolan KKB di Kepulauan Yapen Noak Orarei Kembali ke NKRI

Ia menuturkan, rencananya operasi penertiban ini akan dilakukan secara rutin.

Petugas di lapangan, tegasnya, tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika ada pengendara motor memakai knalpot bising.

"Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," beber AKP Andi.

Disinggung mengenai tujuan digelarnya razia knalpot bising, ia mengatakan, agar para pengendara berhenti menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah