Pimpinan ajaran tersebut tambah Kapolres, diyakini oleh pengikutnya sebagai pemberi keselamatan dunia akhirat dan dikenal dengan sebutan amal sepih.
Baca Juga: Proses Hukum Aliran Sesat Hakekok Diberhentikan, Simak Penjelasan Kepolisian
"Kasus ini turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang," imbuh Kapolres. ***