Bupati: Bank Emok Adalah Aliran Sesat

- 10 November 2020, 11:02 WIB
BUPATI  Bandung Dadang M. Naser (kanan) saat meneima buku jelang 100 tahun Persia di Gedung Budaya, Selasa 10 November 2020
BUPATI Bandung Dadang M. Naser (kanan) saat meneima buku jelang 100 tahun Persia di Gedung Budaya, Selasa 10 November 2020 /SARNAPI/

 

JURNAL SOREANG- Bupati Bandung, Dadang M. Naser menyatakan, keberadaan bank emok ibarat aliran sesat sehingga harus ditolak. DPRD dan Pemkab Bandung sudah mengeluarkan Perda larangan operasional bank emok sehingga menjadi kekuatan untuk melarang bank emok.

"Bank emok itu rentenir yang mencekik masyarakat. Bank emok itu aliran sesat yang harus ditolak," kata Dadang Naser saat peluncuran buku dan seminar menjelang 100 tahun Persatuan Islam (Persis) di Gedung Budaya Sabilulungan, Selasa, 10 November 2020.

Lebih jauh bupati mengatakan, bank emok sudah menyebar sampai ke pelosok perdesaan untuk menawarkan bantuan modal, tapi pada dasarnya menyusahkan masyarakat.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2020, Pahlawanku Sepanjang Masa

"Kalau ada bank emok yang di desa-desa usir saja dengan kekuatan Perda Kabupaten Bandung yang sudah kami keluarkan," ujarnya dalam acara dihadiri ratusan pengurus dan simpatisan Persis.

Hadir juga Ketua PWNU Jabar KH. Nuri Hidayatullah, Ketua PW Muhammadiyah Jabar Ustaz Suhanda dan Sektetaris Penasihat PP Persis Ustaz Dadan Wildan.

Lebih jauh bupati menyamakan bank emok seperti aliran sesat yang bisa menyesatkan umat.

Baca Juga: Wilayah Tak Ada Sinyal Internet Kok Mau Diberi Laptop

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x