JURNAL SOREANG - Proses hukum terhadap 16 pelaku aliran sesat yang melakukan ritual mandi bersama dalam keadaan tanpa busana dihentikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya tak melanjutkan proses hukum terhadap anggota aliran bernama Hakekok Balatasutak.
Selanjutnya papar Kapolres, para pelaku yang berjumlah 16 anggota tersebut akan dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Meski Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Optimis Laksanakan Haji 2021, Garuda Siapkan 18 Pesawat
"Sebanyak 16 anggota aliran Hakekok Balatasutak akan dibina di pondok pesantren," ungkap Kapolres, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang Pikiran Rakyat dari PMJ News, Selasa 16 Maret 2021.
Menurut Kapolres, proses hukum tidak di lanjutkan, dengan alasan Bakorpakem menyatakan mereka diperlukan pembinaan terhadap 16 orang tersebut.
"Saat ini pembinaan itu kami serahkan kepada salah satu ponpes," Ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan pimpinan Hakekok Balatasutak, A (52) meneruskan ajaran orangtuanya, ED.