"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," tutur Pandu.
Penangkapan terhadap tersangka tambah Pandu, berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan 50 ribu.
Baca Juga: 16 Besar Liga Champions: Liverpool Melenggang, Barcelona Umpan-umpan Doang
Warga tersebut kata ia, merasa curiga melihat uang tersangka yang dibelanjakan diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi.
"Mendapat laporan dari warga, petugas bergerak cepat menuju kelokasi dan menjalankan tersangka di kediamannya," imbuh AKP Pandu Winata.
Sementara itu tersangka Manson Siahaan mengaku telah mencetak uang dilakukannya sendiri dengan menggunakan kertas dan printer.
Baca Juga: Pengalaman Ikut Peringatan Isra Mi'raj di Palestina, Meriah Meski Diawasi Tentara Israel
"Saya (tersangka) belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer baru 1 bulan," ungkapnya.
Manson menuturkan, sebagian uang palsu sudah digunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari.
"Saya terpaksa mencetak uang palsu untuk digunakan membeli keperluan sehari-hari," tutur Manson. ***