Cetak dan Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Sebulan Terakhir, Manson Siahaan Diringkus

- 11 Maret 2021, 09:11 WIB
Kasat Reskrim Polres Serdang Begadai AKP Pandu Winata saat menunjukan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Serdang Begadai. Selasa 9 Maret 2021.
Kasat Reskrim Polres Serdang Begadai AKP Pandu Winata saat menunjukan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Serdang Begadai. Selasa 9 Maret 2021. /Polda Sumut/

"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," tutur Pandu.

Penangkapan terhadap tersangka tambah Pandu, berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan 50 ribu.

Baca Juga: 16 Besar Liga Champions: Liverpool Melenggang, Barcelona Umpan-umpan Doang

Warga tersebut kata ia, merasa curiga melihat uang tersangka yang dibelanjakan diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi.

"Mendapat laporan dari warga, petugas bergerak cepat menuju kelokasi dan menjalankan tersangka di kediamannya," imbuh AKP Pandu Winata.

Sementara itu tersangka Manson Siahaan mengaku telah mencetak uang dilakukannya sendiri dengan menggunakan kertas dan printer.

Baca Juga: Pengalaman Ikut Peringatan Isra Mi'raj di Palestina, Meriah Meski Diawasi Tentara Israel

"Saya (tersangka) belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer baru 1 bulan," ungkapnya.

Manson menuturkan, sebagian uang palsu sudah digunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari.

"Saya terpaksa mencetak uang palsu untuk digunakan membeli keperluan sehari-hari," tutur Manson. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x