Cicil Kendaraan Baru, Mulai 1 Maret 2021 Tanpa Uang Muka atau DP 0%

- 18 Februari 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi motor baru
Ilustrasi motor baru /Instagram.com/@yamahafreego

"Kecuali, untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pertama. Kalau pertama untuk tipe 21 semua sama, yakni 100%," imbuhnya seperti dilansirkan galamedianews dalam artikelnya "Bank Indonesia Pastikan Kredit Mobil dan Sepeda Motor Tanpa Uang Muka atau DP 0% Mulai Berlaku 1 Maret 2021".

Pelonggaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Baca Juga: Rafael Dan Aldebaran Sama-sama Mencintai Andin, Netizen menertawakan Unggahan Carlo milk

Nantinya, pajak mobil baru ditanggung pemerintah sebesar 100 persen selama tiga bulan mulai 1 Maret 2021.

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.

Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Baca Juga: Tegas! Rizky Febian Beri Waktu 14 Hari Untuk Teddy Kembalikan Aset-aset Lina Jubaedah

Syaratnya, relaksasi pajak ini hanya bisa dinikmati oleh mobil di bawah atau sama dengan 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2.*** (Dicky Aditya/galamedianews)

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah