Tidak Bayar Parkir, Pengendara Motor Dianiaya Petugas Parkir, Ini yang Dilakukan Polisi

- 1 Februari 2021, 11:04 WIB
Kapolsek Garut Kota, Kompol Hermansyah.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Hermansyah. /

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut membekuk pelaku penganiayaan kepada pengendara motor yang tidak membayar parkir.

Polisi menangkap petugas parkir yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor gara-gara tidak membayar parkir kendaraan di minimarket Kelurahan Ciwalen, Garut Kota, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara Perselisihan Pilkada 2020, Ini Cara Hakim Menggelar Sidangnya

Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif, menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Saat hendak pulang dan keluar dari lingkungan minimarket, korban ditagih uang parkir, mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Amirudin dilansir ANTARA, Senin 1 Februari 2021.

Amirudin menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (30/1). Selanjutnya polisi mendapatkan laporan peristiwa itu, dan mencari pelakunya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Tersangka Pengeroyokan dan Penganiayaan di Cangkuang Kulon. Satu Pelaku di Bawah Umur

Menurutnya, penganiayaan oleh petugas parkir itu bermula ketika korban Ivan Nurdin Halim yang bekerja sebagai mekanik mesin ATM datang menggunakan sepeda motor untuk memperbaiki mesin ATM di minimarket tersebut.

Selesai memperbaikinya, korban dengan mengendarai sepeda motor langsung meninggalkan minimarket, namun korban dihadang oleh petugas parkir, lalu terjadi penganiayaan di tempat umum.

Polisi selanjutnya mencari pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu, dan menangkap satu orang berinisial YA, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: 1 Februari 2021 Jadi Hari Hijab Nasional, tapi di Filipina Ya, Ini Upaya Akhiri Diskriminasi

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satuan Reskrim Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut dan menangkap beberapa orang pelaku lainnya.

"Karena korban atau kerabatnya membuat laporan ke Polres Garut, jadi penanganan lebih lanjutnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Garut," jelasnya.

Penganiayaan oleh petugas parkir berpakaian preman itu terekam CCTV milik minimarket yang memperlihatkan pelaku menarik korban dari sepeda motornya.

Baca Juga: Deretan Artis di Tiktok Awards 2021, Pemain Ikatan Cinta: Amanda Manopo dan Arya Saloka Mencuri Perhatian

Pelaku beberapa kali memukul dan menendang korban sampai terjatuh tak berdaya, hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x