Polisi Tangkap Orang, Ahmad Sahroni: Polisi Jangan Salahgunakan Kewenangan, Tetap Junjung Praduga Tak Bersalah

- 1 Februari 2021, 11:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Jurnal Soreang/Dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Dalam menegakan hukum, polisi harus menerapka praduga bersalah dan jangan menyalahgunakan kewenangannya dalam menagkap orang.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menurutnya, Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk menangkap orang, terutama yang belum terbukti bersalah karena harus tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah," kata Sahroni dilansir ANTARA, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 1 Februari 2021 : Alya Mencoba Curi Perhatian Dewa

Hal itu dikatakan Sahroni, terkait kabar yang diterimanya bahwa ada seorang perempuan di Deliserdang, Sumatera Utara, yang mengaku bahwa dirinya diperas hingga Rp35 juta oleh oknum Polisi setempat.

Sahroni mengatakan, awalnya korban bernama Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik Polisi lalu kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa, namun malah disebut mencuri dan langsung ditahan.

"Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujarnya.

Baca Juga: Wow, Kontrak Lionel Messi Bocor Nilainya Rp9 Triliun, Barcelona Akan Tuntut El Mundo

Menurut dia, kejadian seperti itu akan membuat Polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat padahal tugas Polisi adalah melayani dan mengayomi masyarakat.

Karena itu Sahroni meminta Polda Sumatera Utara harus segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang diduga melakukan pemerasan," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x